First Past The Post
Kelebihan:
§ Cenderung menghasilkan pemerintahan kuat dari satu partai,
karena pejabat yang
bekuasa diisi kandidat partai yang menang dari sebuah pemilu maka otomatis
mereka memiliki satu paham atau pandangan yang sama dan mudah dalam
berkoordinasi mengatasi masalah-masalah di dalam negara
§
Sistem ini cukup
sederhana serta mudah dimengerti pemilih.
Dikarenakan pemilih hanya diwajibkan
menandai satu nama wakil yang dipilih dan juga syarat kemenangan hanya
membutuhkan selisih satu suara
Kekurangan:
§ Suara pihak yang kalah terbuang begitu saja.
Dikarenakan dalam
sistem distrik FPTP,suara yang kalah atau bukan pemenang dianggap hangus.
Ket :Terdapat10
Kursi
Partai A= mendapatkan
60% suara
Partai B= mendapatkan
30% suara
Partai C= mendapatkan
10% suara
Maka dengan
keterangan tersebut, partai (A) yang memenangkan suara, mempunyai hak 10 kursi
tersebut dan suara partai B,C dianggap hangus.dan dengan hal ini suara dari
pihak yang kalah terbuang begitu saja.
§
Mendorong tumbuhnya
partai etnis/kesukuan
Sistim distrik ini mewakili
sebuah daerah,menimbulkan partai etnis/kesukuan tumbuh dari daerahnya dan
mendorong sebuah kandidat partai untuk menunjukkan keterwakilannya sebagai
wakil dari etnis/suku didaerahnya.
2.Second Ballot System
2.Second Ballot System
Kelebihan:
§ Memungkinkan pemilih punya kesempatan kedua bagi calon yang
dijagokannya sekaligus mengubah pikirannya,
Dalam second ballot atau sistem
dua putaran,seseorang memilih dua kali dikarenakan pada putaran pertama belum
ada pemenang, maka dalam putaran kedua pemilih ini bisa memikirkan kembali
siapa yang dipilihnya, apakah tetap calon yang dipilihnya dalam putaran pertama
yang juga lolos ke putaran kedua, ataukah calon lain yang yang ada dalam
putaran kedua,dikarenakan calon pilihannya tidak lolos ke putaran kedua.
Kekurangan:
§ Membuat penyelenggara Pemilu (panitia) bekerja ekstra keras
jika ada putaran kedua,
Dimaksudkan yaitu
panitia akan bekerja dua kali untuk menyelenggarakan pemilu, berbeda ketika
pemilu selesai hanya dalam satu putaran,yaitu panitia hanya bekerja satu kali
saja.
§
Membuat dana pemilu
membengkak
Maksudnya yaitu panitia pemilu
mengeluarkan dana yang kedua kalinya untuk melaksanakan pemilihan kembali atau
ronde yang kedua.
3.Alternate Vote
(AV) Supplementary Vote (SV)
Kelebihan:
§ AV juga
memungkinkan tiap calon yang tipis harapan menangnya untuk tetap punya pengaruh
lewat ranking ke-2.
Jadi dalam sistem
av ini seorang calon bisa mempunyai harapan,maka yang dibutuhkan hanya
partainya memperoleh 2 kursi atau lebih dan dia mempunyai perolehan suara
teratas kedua,maka dia menang.
·
Lebih murah untuk
dilaksanakan dibandingkan dengan sistem majority
yang lain seperti sistem dua putaran.
Memang jelas, kalau two round
sistem lebih mahal dalam pendanaannya, dibandingkan sistem ini,two round sistem
mengeluarkan 2 kali biaya untuk 2 ronde,sedangkan sistem ini hanya 1 kali biaya.
Kelemahan:
§
Sistem-sistem Alternative Vote ini seringkali memberikan
kemenangan kepada kandidat yang tidak memperoleh suara preferensi teratas
pertama dan justru kandidat yang memperoleh suara preferensi teratas kedua dan
ketiga sering menjadi pemenang.
§
Ia menghendaki
tingkat baca-tulis huruf dan angka yang tinggi di kalangan pemilih, di samping
kemampuan pemilih untuk menganalisis para calon.
Dikarenakan alternative vote ini
memang sedikit lebih membingungkan daripada sistem lain, yang mensyaratkan
untuk mencentang partai dan siapa-siapa yang jadi pilihannya,dalam tabel yang
berisikan lebih dari 5 orang calon.sistem yang membutuhkan ketelitian pemilih.
1.Additional-Member System (AMS)
Kelebihan:
§ Membantu terpilihnya wakil dari kelompok minoritas dan menyediakan
perwakilan untuk partai-partai minoritas.
Maksudnya adalah sistem AMS ini yang
merupakan varian dari proposional,memilih berdasarkan suara mayoritas,tanpa
memperdulikan distrik,karena meskipun tidak memperoleh suara yang tertinggi
atau teratas dalam pemilu, perolehan suaranya tidak terbuang dan hangus
melainkan tetap pada perolehannya.
Ket :Terdapat 10 kursi
Partai a= mendapatkan 60% suara,maka
=dapat 6 bagian kursi
Partai b= mendapatkan 30% suara,maka
=dapat 3 bagian kursi
Partai c= mendapatkan 10% suara,maka
=dapat 1 bagian kursi
Jadi tidak ada keterangan suara
hangus atau hilang dari kelompok minoritas
Kekurangan:
§ MMP dapat menimbulkan dua kelas perwakilan
dalam parlemen, masing-masing dengan agenda yang berbeda,
Adanya dua perwakilan kelas dalam satu partai, maksudnya mungkin adanya
kelas yang berbeda dari perwakilan partai,dikarenakan dalam varian ini partai
lebih mencari orang yang lebih populer(partai menunggangi kandidat yang
populer),dan dengan hal itu mungkin juga adanya perbedaan
tujuan,pandangan,agenda antara kandidat yang memang dari partai A dengan
kandidat yang ditunggangi oleh partai A. Jadi hal ini dapat menimbulkan kelas
perwakilan yang berbeda pandangannya.
2.Single-Transferable Vote System (STV)
Kelebihan:
§
Sistem ini dianggap lebih
representatif, karena dimugkinkan partai-partai kecil memiliki wakil di lembaga
perwakilan.
Dikarenakan dalam sistem Single Transferable Vote yang
merupakan varian dari proposional mempunyai ciri-ciri yaitu daerah pemilihan
mempunyai banyak wakil dan partai boleh mencalonkan kandidat sebanyak
mungkin,sejauh memenuhi quota.Jadi dengan hal ini partai-partai kecilpun dapat
dilihat eksistensinya dan sangat dimungkinkan partai-partai kecilpun bisa lolos
dan menang karena kandidat yang dicalonkan tidak sedikit,
Kekurangan:
§
Memungkinkan calon-calon dari partai
yang sama saling bersaingan satu sama lain.
Dikarenakan dalam sistim ini sebuah partai bisa
mencalonkan kandidat sebanyak mungkin dan pemilihpun bebas menentukan
pilihannya sendiri (terbuka), jadi mereka/calon kandidat akan saling
berlomba-lomba untuk menyaingi calon yang lain untuk memperoleh suara
masyarakat.
3. Party-List System
Kelebihan:
§ Menghasilkan keragaman dalam
nominasi kandidat, dan membantu terpilihnya kandidat dari kelompok minoritas.
Kemungkinan terdapat adanya representasi dari kelompok
minoritas,yaitu dalam negara dikelompokkan menjadi daerah-daerah pemilihan,yang
memudahkan dan mendorong perwakilan partai dan dengan adanya konsekuensi yaitu
pembanyakan atau proliferasi jumlah partai,termasuk partai –partai pecahan dari
partai induk.maka dari itu kesempatan kandidat kelompok minoritas besar
kemungkinannya untuk mewakili dalam pemilihan.
Kekurangan:
§ Seringkali tidak ada hubungan
yang kuat antara para pemilih dengan wakilnya.
Kemungkinan ini
juga terjadi dikarenakan pemilih ini tidak dapat memberikan suara kepada calon
individual,melainkan kepada daftar yang dibuat oleh partai,jadi seorang calon
tidak memiliki hubungan yang kuat dengan pemilih,karena pemilih dibatasi, atau
tidak bebas dalam memilih siapa yang menjadi wakilnya.
0 comments:
Post a Comment